PENDIDIKAN YANG PENUH TANDA TANYA?

PERGESERAN PARADIGMA PENDIDIKAN DI  INDONESIA DALAM LINTASAN SEJARAH


Setiap zaman mempunyai generasinya sendiri, begitu dikatakan. Tak dapat disangkal bahwa dalam setiap gerak laju sejarah akan terjadi patahan-patahan yang meniscayakan pergeseran atau bahkan perubahan atas sebuah fenomena dalam kehidupan.
Kuhn menyebutnya sebagai Revolusi paradigma. Yakni perubahan dari satu paradigma kepada paradigma yang lain setelah melewati tahap anomali dan krisis dalam paradigma itu sendiri. Lalu, bagaimana dengan Pendidikan di Indonesia? Paradigma macam apa yang sebenarnya menjadi karakter pendidikan kita di setiap masanya? Akankah anomali dan krisis dalam pendidikan mampu membawa perubahan yang berarti bagi Indonesia?                                                 
Abstraksi Lintasan sejarah panjang Indonesia telah melahirkan sekian banyak kebijakan negara terkait dengan kepentingan publik yang selalu mengalami perubahan dan perkembangan, khususnya terkait dengan kebijakan pendidikan nasional. Dimulai sejak masa kolonial -dengan lahirnya politik etis tahun 1901-, orde lama, orde baru hingga era reformasi sekarang ini. Dari masa ke masa kebijakan tersebut selalu mengalami perubahan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masyarakat yang mau tak mau harus terus-menerus bergerak mengikuti gelombang modernisasi dan persaingan global. Perubahan tersebut mengindikasikan adanya perubahan paradigma masyarakat dan pemangku kebijakan dalam melihat berbagai persoalan kebangsaan, tak terkecuali dalam dunia pendidikan.
Dalam konteks pendidikan, Perubahan atau pergeseran paradigma tersebut dapat kita amati pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di sana dijelaskan, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.UU Sisdiknas tersebut, disadari atau tidak, telah melahirkan paradigma baru dalam dunia pendidikan nasional. Sebuah paradigma yang memiliki tujuan dan orientasi masa depan pendidikan yang didasarkan pada pencapaian Kompetensi secara integral dan holistik bagi berbagai elemen pendidikan yang dibakukan dalam Standar Nasional Pendidikan. Hal ini, berpengaruh pada seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari pemegang kebijakan, praktisi, pengamat, masyarakat dan peserta didik, yang tentu saja pada akhirnya akan melahirkan akumulasi berbagai respon publik, baik yang pro maupun kontra.Perubahan yang lain dapat kita lihat pada perubahan kurikulum pendidikan nasional mulai tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004 (KBK) dan terakhir pada tahun 2006 dengan nama KTSP (Kurikulum Tiap Satuan Pendidikan).
Tak dapat disangkal, perubahan kurikulum ini mengindikasikan munculnya perubahan orientasi dalam dunia pendidikan itu sendiri yang terus-menerus berubah dan berkembang seiring perubahan zaman. Di samping itu sejalan dengan perubahan kurikulum, tentunya metode dalam proses pembelajaran, yang menjadi ruang dialektika posisi dan fungsi antara  guru dan anak didik pun tak luput dari perubahan. Perubahan kebijakan yang dipengaruhi oleh adanya perubahan paradigma tersebut ternyata tidak hanya berimplikasi pada pendidikan formal an sich mulai dari tingkat dasar sampat tingkat perguruan tinggi baik di level pendidikan umum seperti SD, SMP, SMA dan PT ataupun di level pendidikan yang berbasis agama seperti madrasah dan PTAI. Melainkan, perubahan paradigma tersebut  juga berpengaruh pada lembaga pendidikan non formal, laiknya pesantren. Lebih jauh lagi, perubahan tersebut ternyata juga membawa dampak yang signifikan terhadap akses pendidikan bagi perempuan di Indonesia serta munculnya fenomena baru dalam dunia pendidikan Indonesia seperti Home Schooling, Full Day School, IT, pendidikan kesehatan reproduksi masuk sekolah, pembedaan antara sekolah kategori standar-kategori mandiri-Sekolah Internasional ataupun sistem SKS yang mulai diberlakukan dan diujicobakan di SMA.Dalam konteks ini Perubahan paradigma pendidikan di Indonesia dari masa ke masa, sudah sepatutnya ditempatkan sebagai dasar pijakan untuk merumuskan dan memperbaiki dunia pendidikan di Indonesia. Dan, kajian tentang perubahan tersebut merupakan titik awal untuk memulai perubahan mendasar dalam dunia pendidikan. Sebab, sejarah adalah “An Ending Dialoque Between The Present And The Past” atau dialog tanpa akhir antara masa sekarang dan masa lalu. Berangkat dari pengertian ini, tidak sepatutnyalah kita terjebak dalam romantisme ataupun patologi sejarah.
Dengan kata lain sejarah harus diletakkan pada kerangka dasar untuk memulai formulasi baru dalam hidup. Meminjam istilah Kunthowijoyo, sejarah adalah rekonstruksi masa lalu untuk memulai sebuah konstruksi baru di era sekarang. Selain itu, pendidikan yang merupakan sebuah entitas yang sangat penting untuk menciptakan tatanan sosial kemasyarakatan dan masa depan bangsa yang lebih baik sudah selayaknya mengalami perubahan yang dinamis. Dengan demikian, pendidikan akan selalu mengalami perkembangan dan dinamika sejalan dengan kehidupan masyarakat yang senantiasa berubah. Di titik ini, benarkah perubahan demi perubahan yang telah terjadi ini akan menjadi sebuah mata rantai ”revolusi paradigma” dalam pendidikan di Indonesia yang akan bermuara pada tatanan pendidikan nasional yang lebih ideal dan benar-benar mampu mencerdaskan anak bangsa?
                                                                                       Karya : NN

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SINOPSIS ANAK PERAWAN DISARANG PENYAMUN

Asiknya Belajar dan main di TBM-Rumah Baca Taka