PENDIDIKAN YANG PENUH TANDA TANYA?
PERGESERAN
PARADIGMA PENDIDIKAN DI INDONESIA DALAM LINTASAN SEJARAH
Setiap zaman mempunyai generasinya sendiri, begitu dikatakan. Tak dapat disangkal bahwa dalam setiap gerak laju sejarah akan terjadi patahan-patahan yang meniscayakan pergeseran atau bahkan perubahan atas sebuah fenomena dalam kehidupan.
Setiap zaman mempunyai generasinya sendiri, begitu dikatakan. Tak dapat disangkal bahwa dalam setiap gerak laju sejarah akan terjadi patahan-patahan yang meniscayakan pergeseran atau bahkan perubahan atas sebuah fenomena dalam kehidupan.
Kuhn menyebutnya sebagai Revolusi
paradigma. Yakni perubahan dari satu paradigma kepada paradigma yang lain
setelah melewati tahap anomali dan krisis dalam paradigma itu sendiri. Lalu,
bagaimana dengan Pendidikan di Indonesia? Paradigma macam apa yang sebenarnya
menjadi karakter pendidikan kita di setiap masanya? Akankah anomali dan krisis
dalam pendidikan mampu membawa perubahan yang berarti bagi Indonesia?
Abstraksi Lintasan sejarah panjang
Indonesia telah melahirkan sekian banyak kebijakan negara terkait dengan
kepentingan publik yang selalu mengalami perubahan dan perkembangan, khususnya
terkait dengan kebijakan pendidikan nasional. Dimulai sejak masa kolonial
-dengan lahirnya politik etis tahun 1901-, orde lama, orde baru hingga era
reformasi sekarang ini. Dari masa ke masa kebijakan tersebut selalu mengalami
perubahan sesuai dengan perubahan dan perkembangan masyarakat yang mau tak mau
harus terus-menerus bergerak mengikuti gelombang modernisasi dan persaingan
global. Perubahan tersebut mengindikasikan adanya perubahan paradigma masyarakat
dan pemangku kebijakan dalam melihat berbagai persoalan kebangsaan, tak
terkecuali dalam dunia pendidikan.
Dalam konteks pendidikan, Perubahan atau pergeseran
paradigma tersebut dapat kita amati pada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Di sana dijelaskan, bahwa Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual-keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.UU Sisdiknas tersebut, disadari atau tidak, telah melahirkan
paradigma baru dalam dunia pendidikan nasional. Sebuah paradigma yang memiliki
tujuan dan orientasi masa depan pendidikan yang didasarkan pada pencapaian Kompetensi secara integral dan holistik
bagi berbagai elemen pendidikan yang dibakukan dalam Standar Nasional Pendidikan. Hal ini, berpengaruh pada
seluruh stakeholder pendidikan, mulai dari pemegang kebijakan, praktisi,
pengamat, masyarakat dan peserta didik, yang tentu saja pada akhirnya akan
melahirkan akumulasi berbagai respon publik, baik yang pro maupun
kontra.Perubahan yang lain dapat kita lihat pada perubahan kurikulum pendidikan
nasional mulai tahun 1947, 1952, 1964, 1968, 1975,
1984, 1994, 2004
(KBK) dan terakhir pada tahun 2006 dengan nama KTSP (Kurikulum Tiap Satuan
Pendidikan).
Tak dapat disangkal, perubahan kurikulum ini
mengindikasikan munculnya perubahan orientasi dalam dunia pendidikan itu
sendiri yang terus-menerus berubah dan berkembang seiring perubahan zaman. Di
samping itu
sejalan
dengan perubahan kurikulum, tentunya metode dalam proses pembelajaran, yang
menjadi ruang dialektika posisi dan fungsi antara guru dan anak didik pun
tak luput dari perubahan. Perubahan kebijakan yang dipengaruhi oleh adanya
perubahan paradigma tersebut ternyata tidak hanya berimplikasi pada pendidikan
formal an sich mulai dari tingkat dasar sampat tingkat perguruan tinggi baik di
level pendidikan umum seperti SD, SMP, SMA dan PT ataupun di level pendidikan
yang berbasis agama seperti madrasah dan PTAI. Melainkan, perubahan
paradigma tersebut juga berpengaruh pada lembaga pendidikan non formal,
laiknya pesantren. Lebih jauh lagi, perubahan tersebut ternyata juga membawa
dampak yang signifikan terhadap akses pendidikan bagi perempuan di Indonesia
serta munculnya fenomena baru dalam dunia pendidikan Indonesia seperti Home
Schooling, Full Day School, IT, pendidikan kesehatan reproduksi masuk sekolah,
pembedaan antara sekolah kategori standar-kategori mandiri-Sekolah
Internasional ataupun sistem SKS yang mulai diberlakukan dan diujicobakan di
SMA.Dalam konteks ini Perubahan paradigma pendidikan di Indonesia dari masa ke
masa, sudah sepatutnya ditempatkan sebagai dasar pijakan untuk merumuskan dan
memperbaiki dunia pendidikan di Indonesia. Dan, kajian tentang perubahan
tersebut merupakan titik awal untuk memulai perubahan mendasar dalam dunia
pendidikan. Sebab, sejarah adalah “An Ending Dialoque Between The Present And
The Past” atau dialog tanpa akhir antara masa sekarang dan masa lalu. Berangkat
dari pengertian ini, tidak sepatutnyalah kita terjebak dalam romantisme ataupun
patologi sejarah.
Dengan kata lain sejarah harus diletakkan pada kerangka
dasar untuk memulai formulasi baru dalam hidup. Meminjam istilah Kunthowijoyo,
sejarah adalah rekonstruksi masa lalu untuk memulai sebuah konstruksi baru di
era sekarang. Selain itu, pendidikan yang merupakan sebuah entitas yang sangat
penting untuk menciptakan tatanan sosial kemasyarakatan dan masa depan bangsa
yang lebih baik sudah selayaknya mengalami perubahan yang dinamis. Dengan
demikian, pendidikan akan selalu mengalami perkembangan dan dinamika sejalan
dengan kehidupan masyarakat yang senantiasa berubah. Di titik ini, benarkah
perubahan demi perubahan yang telah terjadi ini akan menjadi sebuah mata rantai
”revolusi paradigma” dalam pendidikan di Indonesia yang akan bermuara pada
tatanan pendidikan nasional yang lebih ideal dan benar-benar mampu mencerdaskan
anak bangsa?
Karya
: NN
Komentar
Posting Komentar